Cirebon - Sabtu, 01 Pebruari 2025 sekira jam 23.35 Wib Patroli Presisi Macan Kumbang Polsek Gempol - Polresta Cirebon yang dikendalikan oleh Bawas Aiptu Bunga beserta 3 Anggota melaksanakan kegiatan Operasi Miras di Wilayah Kecamatan Gempol maupun di Kecamatan Palimanan. Dalam pelaksanakan kegiatan Ops Miras kali ini bertempat di warung/toko milik Sdr. H. Suwito warga Desa Palimanan Timur Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, diamankan miras sebanyak 15 botol miras berbagai jenis, 1 botol Anggur Kolesom, 2 botol Arak Obat, 11 botol kecil Ciu dan 1 botol Asoka. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni SIK SH MH melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan SH MH menyatakan bahwa kegiatan operasi miras merupakan upaya untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Apalagi wilayah Polsek Gempol menjadi daerah lintasan baik dari Bandung maupun dari Jakarta, sehingga dapat menimbulkan peredaran miras yang masif. Kompol Rynaldi Nurwan juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi miras, karena tidak ada manfaatnya. Selain berpotensi merusak kesehatan, hal ini juga dapat menyebabkan perilaku yang meresahkan masyarakat serta memiliki konsekuensi hukum.
polresta cirebon