KAB. CIREBON - Guna mewujudkan pemilu 2024 aman dan damai salah satunya yaitu dengan meberantas peredaran miras di wilkum Polsek Arjawinangun, oleh karena itu anggota Polsek Arjawinangun yang di pimpin oleh piket pawas Iptu Harmoko SH melaksanakan serta gelar operasi pekat dengan menyisir warung warung yang masih menjual peredaran miras dan hal tersebut di lakukan guna menciptakan Kamtibmas yang aman khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun, oleh karena itu anggota Polsek Arjawinangun yang melaksanakan pada saat itu gelar operasi pekat dengan sasaran miras, adapun dalam operasi pekat pelaksanaannya di laksanakan di warung yang berlokasi di sekitaran jalan by.Pass Pantura Tegalgubug dan berhasil mengamankan 19 Botol Miras berbagai macam merek di antaranya 8 Botol Plastik Kecil jenis Ciu, 6 Botol kecil jenis Anggur kolesom, serta 5 botol jenis Asoka, walaupun dalam mendapatkan hasil beberapa botol saja namun upaya untuk memberantas peredaran miras tetap di lakukan Dengan demikian di laksanakan operasi pekat tersebut guna memberi rasa epek jera kepada pedagang agar tidak lagi menjual miras, Minggu (21/01/2024).
Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon AKP.Sumairi SH.M.Si mengatakan dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang aman Polsek Arjawinangun akan selalu menggelar operasi pekat dengan sasaran miras guna menciptakan wilayah hukum Polsek Arjawinangun aman kondusip, di samping itu juga dengan di gelar operasi miras guna memberi epek jera kepada para pedagang agar tidak lagi menjual miras yang dapat membahayakan kesehatan serta menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun guna mewujudkan pemilu 2024 aman.