KAB. CIREBON - Dalam menjaga situasi kantibmas di Wilayah Hukum Polsek Pabuaran Polresta Cirebon, Anggota SPKT melaksanakan kegiatan rutin melakukan Ops Pekat (Operasi Penyakit Masyarakat) dengan sasaran Waewm, Miras baik diwarung atau dipemukiman Penduduk, Minggu (17/12/2023).
Dalam kegiatan Ops Pekat tersebut dipimpin oleh KA SPKT 2 Aiptu Achmad Suryadi bersama Bripka Robi Cita P dan Bripka Agus Muswanto dalam
Ops Pekat/Operasi Penyakit masyarakat dilaksanakan dengan menyisir tempat - tempat di pemukiman warga atau di warung-warung, yang menjual miras ilegal, dan telah berhasil mengamankan :
2 botol jenis minuman keras merk AO dan 49 liter minuman jenis Tuak, barang bukti diamankan di Polsek Pabuaran yang selanjutnya akan didata dan menunggu perintah Pimpinan dikirim ke Polresta Cirebon untuk dimusnahkan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I K, M.H, melalui Kapolsek Pabuaran IPTU Much Soleh, SH., menjelaskan kegiatan Ops Pekat tersebut merupakan salah satu upaya Polisi dalam mengurangi tindak kejahatan dengan melalui razia tempat - tempat penjual miras dan warem. Karena tugas Kepolisian untuk hadir di tengah masyarakat guna melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif. jelang Pemilu yang Damai di Tahun 2024.