Kerap mengganggu, Patroli Polsek Lemahabang Polresta Cirebon kembali tertibkan sepeda motor yang berknalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis.

    Kerap mengganggu, Patroli Polsek Lemahabang Polresta Cirebon kembali tertibkan sepeda motor yang berknalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis.
    Cirebon -  Dalam rangka  menjaga ketertiban, keamanan dan Ketentraman di lingkungan masyarakat, dan juga melaksanakan perintah pimpinan Polri, Patroli Polsek Lemahabang Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan penertiban sepeda motor yang menggunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis yang menimbulkan suara Bising, kali ini personil Polsek Lemahabang Polresta Cirebon menemukan serta memeriksa sepeda motor yang terparkir dijalan Lemahabang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang menimbulkan suara bising, dalam kegiatan penertiban tersebut petugas langsung mencopot knalpot di tempat. Selasa sore (22/04/2025) Kapolsek Lemahabang Polresta Cirebon AKP Yuliana S.A.B., M.SI. mengatakan, "anggota kami pada saat pelaksanaan tugas patroli selalu memonitor setiap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis, dan bilamana di temukan maka kendaraan tersebut di berhentikan serta di giring ke Polsek Lemahabang Polresta Cirebon untuk di lakukan pencopotan bahkan apabila memungkinkan maka langsung di lakukan pencopotan di tempat, dengan tetap mengedepankan bahasa yang simpatis dan santun." Ucapnya Dengan kegiatan tersebut Polsek Lemahabang Polresta Cirebon berharap wilayah hukum Polsek Lemahabang Polresta Cirebon khususnya terbebas dari suara bising dari sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis, karena hal ini terbukti mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Tambahnya. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S. I.K., S.H., M.H., Melalui  Kapolsek Lemahabang AKP Yuliana S.A.B., M.SI. mengatakan Polsek Lemahabang akan selalu menggelar penertiban  Knalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis baik di jalanan, di lingkungan sekolah maupun di tempat umum dengan cara humanis sehingga dapat diterima oleh pemilik kendaraan yang menggunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis dan menggantinya dengan knalpot standar pabrik, dengan demikian akan tercipta Kamtibmas yang aman kondusif sesuai harapan pimpinan Polri dan masyarakat. Jelasnya.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Pelayanan masyarakat Polsek Sedong Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Cegah kejahatan dini hari, Polsek Lemahabang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Babinsa Koramil 02/Timika Komsos Serta Bantu Petani Rawat Tanaman Melon
    510 Personel Gabungan Dikerahkan Cari Iptu Tomi yang Hilang Saat Kejar KKB

    Ikuti Kami