CIREBON - Kapolsek Klangenan, Iptu Ngatidja, SH, MH, memimpin operasi penertiban perjudian yang dilaksanakan secara serentak. Operasi ini melibatkan Kanit Reskrim Ipda Heri Setiawan, SH, Aiptu Sumanta sebagai anggota Samapta, Kanit Provost Bripka Wiwid W, SH, dan Bripka Elan Wisesa sebagai anggota Reskrim. Kegiatan ini berlangsung di Desa Jemaras Lor, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon pada Sabtu malam tanggal 15 Juli 2023.
Dalam operasi tersebut, Kapolsek Klangenan dan anggota yang didampinginya melakukan penindakan terhadap perjudian di lokasi yang dituju. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya kegiatan perjudian di lokasi tersebut.
Kapolsek Klangenan, Iptu Ngatidja, SH, MH, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan dalam rangka memberantas perjudian yang dapat meresahkan masyarakat. Kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan oleh kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan operasi ini. Iptu Rusdwianto, Kasi Humas Polresta Cirebon, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolsek Klangenan beserta anggota yang terlibat dalam operasi ini. Dia menekankan pentingnya upaya bersama dalam memberantas perjudian agar masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan terbebas dari kegiatan ilegal.
Penertiban perjudian merupakan bagian dari tugas kepolisian untuk menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian. Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas perjudian di wilayah hukumnya. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan adanya kegiatan perjudian atau aktivitas ilegal lainnya kepada kepolisian guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.