KAB. CIREBON - Kapolsek Klangenan Polresta Cirebon Polda Jabar itu ngatija SH MH yang mendapat Laporan masyarakat tentang adanya rumah roboh di desa Danawinangun Kecamatan Klangenan langsung terjun bersama anggota untuk mengecek TKP, mengumpulkan keterangan saksi dan menyelamatkan barang barang rumah tangga yang masih bisa dipakai oleh korban, Senin (27/11).
Menurut Kapolsek Klangenan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 27 November 2023 pukul 02.30 WIB di rumah milik saudara Suwari umur 65 tahun Alamat blok Pengampon RT 03/02 Desa Danawinangun Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon karena faktor alam yaitu intensitas curah hujan yang tinggi dan faktor material atau kondisi material rumah yang tidak layak, tidak ditemukan korban jiwa ataupun luka-luka hanya kerugian materil diperkirakan sekitar 25 Juta Rupiah.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman S.IK., M.H. melalui Kapolsek Klangenan Iptu ngatidja S.H., M.H. mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah Desa Danawinangun dan forkopincam Klangenan untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut.