Jumat , 26/01/2024
Jumat Curhat dilaksanakan oleh KaPolsek kaliwedi AKP RINDUWAN di Desa Guwa lor Kec.Kaliwedi Kab.Cirebon.
Jumat Curhat ini dihadiri oleh berbagai unsur Pemdes guwa Lor beserta unsur Pemuda, masyarakat untuk menerima aspirasi masyarakat meliputi ; masalah kamtibmas Pengaduan tindak pidana dan perkembangan kasus, musyawarah RestorativJustice, Gotong royong menjaga kamtibmas, dan menjaga lingkungan Desa Dari gangguan Kamtibmas.
dengan Kuwu beserta perangkat Desa dan perwakilan pemuda dan masyarakat untuk menerima aspirasi masyarakat meliputi ; masalah kamtibmas Pengaduan tindak pidana dan perkembangan kasus, musyawarah RestorativJustice, Gotong royong menjaga kamtibmas, dan menjaga lingkungan Desa Dari gangguan Kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut para peserta jumat curhat mengapresiasi kegiatan ini dan hendaknya terus dilakukan agar tercipta situasi yang kondusif dan secara mudah masyarakat bisa berinteraksi serta bisa curhat lebih leluasa dengan tidak ada batasan namun tetap menjaga profesi masing-masing dan mengedepankan silaturahmi kamtibmas yang lebih dekat.
Kapolsek Kaliwedi AKP RINDUWAN juga menyampaikan tentang kamtibmas Pengaduan tindak pidana dan perkembangan kasus Beserta Himbauan bergotong royong menjaga kamtibmas ditingkat desa.
Kegiatan Jumat Curhat juga akan dilaksanakan secara rutin ke tiap desa agar masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasi secara berkelanjutan berikut dengan solusi nya demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif di Wilayah hukum Polsek Kaliwedi