CIREBON - Pemeriksaan ini merupakan bentuk Gaktiblin ( penegakan ketertiban dan kedisiplinan) bagi anggota Polri khususnya Anggota Polsek Gempol, baik itu kelengkapan Surat maupun sikap tampang, pemeriksaan ini dilakukan secara rutin pada Minggu berikutnya akan dilakukan penilangan oleh Seksi Provos bagi Anggota yang tidak memiliki Surat kelengkapan. Dalam pemeriksaan ini tidak di temukan Anggota yang tidak membawa kelengkapan surat apabila dikemudian hari ada temuan Anggota yang tidak membawa kelengkapan surat maka langsung di berikan teguran. Kedepannya langsung dilakukan Tilang dan diberikan sangsi.
Pemeriksaan dan pengecekan surat Kelengkapan Anggota Polri kepada Anggota Polsek Gempol oleh Kapolsek Gempol Kompol MUNAWAN, S.H didampingi Kanit Provos Aiptu AGUS SUSANTO bertempat di Lapangan apel Mako Polsek Gempol - Polresta Cirebon Rabu 02/08/2023, diikuti oleh seluruh Anggota Polsek Gempol. Pemeriksaan meliputi KTP, KTA dan SIM, serta pemeriksaan sikap tampang dari seluruh Anggota Polsek Gempol - Polresta Cirebon.
Kapolsek Gempol Kompol MUNAWAN, S.H mengungkapkan bahwa ini merupakan hal yang wajib bagi seluruh Anggota Polri karena melihat kondisi sekarang semua sudah memiliki kendaraan baik roda dua maupun roda empat untuk itu harus diimbangi juga dengan surat Kelengkapan seperti SIM.
“Tidak menutup kemungkinan kita mendapat masalah di jalan setidaknya kita sudah memiliki surat ijin mengemudi, dan sebagai warga negara yang baik dan sekaligus menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat serta keluarga saya kira kita harus dan sudah wajib hukumnya untuk menaati peraturan. Jelasnya
Kanit Provos Polsek Gempol Aiptu AGUS SUSANTO juga menambahkan “pemeriksaan ini sudah dilakukan berulang kali dan sudah menjadi giat rutin setiap minggunya, dalam kesempatan ini kita lakukan pendataan bagi anggota yang belum memiliki kelengkapan surat kita akan lakukan pengurusan Secara kolektif, selain itu juga kedepan kita akan lakukan sistem Tilang bagi anggota yang masih tetap melanggar agar ada efek jera bagi pelanggar dan ini sebagai wujud bahwa Polri tidak tumpul kedalam dan tidak pandang Bulu" Tutup Kanit Provos Polsek Gempol Aiptu AGUS SUSANTO.
Kegiatan pemeriksaan kelengkapan personil Polsek Gempol - Polresta Cirebon merupakan perintah langsung Kapolresta Cirebon Kombes Pol ARIF BUDIMAN, S.Ik., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol MUNAWAN, S.H dengan hapraan Anggota Polri khususnya Polsek Gempol bisa menjadi contoh dan panutan yang taat peraturan dan sadar hukum bagi masyarakat serta keluarga.