CIREBON - Dalam upaya deteksi dini dan cegah dini potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) keamanan di Kabupaten Cirebon, Forkopimcam Gempol terus meningkatkan sinergitas dengan seluruh stake holder, Kamis (20-07-20323).
Pada hari Kamis (20/07/2023) Kapolsek Gempol Kompol MUNAWAN., S.H bersama Forkopimcam menerima tokoh masyarakat di Kecamatan Gempol bertempat di Aula Kantor Camat Gempol. Dalam pertemuan tersebut juga hadir Camat Gempol dan Kasi Trantib Kecamatan Gempol.
Pertemuan ini adalah dalam rangka koordinasi terkait beberapa permasalahan yang lagi aktual di Kecamatan Gempol khususnya perkembangan permasalahan pilwu maupun pilkada yang sebentar lagi dilaksanakan di Kabupaten Cirebon, Khususnya Kecamatan Gempol.
Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah di kecamatan bertugas. :
a. mencari, mengumpulkan, mengoordinasikan dan mengomunikasikan data serta informasi/bahan keterangan dengan instansi vertikal di wilayah kecamatan mengenai potensi, gejala, atau peristiwa timbulnya ATHG di kecamatan.
b. mengoordinasikan FKDM di kecamatan dan kelurahan/desa dalam pelaksanaan Kewaspadaan Dini terhadap ancaman potensi, gejala, atau peristiwa timbulnya ATHG di kecamatan; dan
c. memberikan rekomendasi kepada camat sebagai bahan kebijakan kepada bupati/wali kota yang berkaitan dengan Pendeteksian Dini dan Pencegahan Dini terhadap ATHG di kecamatan.
"Kita akan terus bersinergi dengan seluruh stake holder sehingga sekecil apa pun masalah yang terjadi bisa terdeteksi secara dini, " kata Kapolsek Gempol Kompol MUNAWAN., S.H.
Kalau seluruh permasalahan bisa dideteksi, Kapolsek Gempol Kompol MUNAWAN., S.H mengatakan akan bisa dilakukan pencegahan secara dini sehingga tidak sampai terjadi. Atau kalau sudah terjadi akan dicegah agar tidak sampai meluas. "Dengan demikian wilayah hukum Polsek Gempol akan selalu aman dan kondusif, " ujarnya
Kegitan Sosialisasi dan Pembinaan Deteksi dan Cegah Dini ANCAMAN, TANTANGAN, HAMBATAN dan GANGGUAN (ATHG) Kondusifitas Wilayah di Bidang IPOLEKSOSBUDKAM dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 merupakan perintah Kapolresta Cirebon Kombes Pol ARIF BUDIMAN., S.Ik., M.H