Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan MTQ Ke 50 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Cirebon.

    Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan MTQ Ke 50 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Cirebon.

    KAB. CIREBON - Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon AKP Nuryana menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksaan MTQ Ke 50 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Cirebon.

    Hadir pula dalam kegiatan tersebut Camat Dukupuntang Adang Suryana, S.Sos, Danramil Sumber yang diwakili oleh Pelda Supriyadi, Ketua KUA Kec. Dukupuntang H. Mursana, M.Ag, Para Kuwu Se-Kec. Dukupuntang, para Kafilah MTQ dari Kec. Dukupuntang.

    Adapun pelaksanaan MTQ Ke 50 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Cirebon akan dilaksanakan di Kecamatan Pasaleman Kabupaten Cirebon, dari tanggal 05 - 10 September 2024.

    Untuk para Khafilah MTQ dari Kecamatan Dukupuntang terdiri dari 18 (Delapan belas) Orang Khafilah, untuk mengikuti lima cabang yang diperlombakan dalam MTQ tersebut, seperti MTQ, MHQ, MPQ, Tafsir Qur'an, dan Hadist.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsel Dukupuntang AKP Nuryana menyampaikan bahwa, dalam rangka sinergitas antara Kepolisian dengan Instansi lain, Polsek Dukupuntang berperan aktif untuk mendukung program program pemerintah, seperti MTQ Ke 50 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Cirebon yang akan dilaksanakan di Kecamatan Pasaleman, Polsek Dukupuntang pun siap melaksanakan pengamanan dan pengawalan para Khafilah MTQ dari Kecamatan Dukupuntang.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    BhabinKamtibmas Desa Dompyong Wetan Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Bentuk Pelayanan Polri Kepada Masyarakat,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bakamla RI Hadiri Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

    Ikuti Kami