KAB.CIREBON - Dalam rangka pelaksanaan tugas anggota Polri di lapangan, dinas Polri meminjam pakaikakan kendaraan sepeda motor kepada anggota untuk pelaksanaan tugas, oleh karena itu wajib kepada Anggota untuk merawat serta memeliharanya.
Maka dari itu dalam kesempatan tersebut setelah pelaksanaan Apel pagi Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol H.Sayidi SH yang di dampingi oleh Ps.Kanit Propam Bripka Tedy Suhaedi SH mengadakan pemeriksaan kendaraan Bermotor yang di pinjam pakaikan kepada anggota Polsek Arjawinangun, satu persatu kendaraan di cek serta kelengkapan, dengan demikian Anggota yang membawa kendaraan Dinas mempunyai tanggung jawab untuk merawat serta memeliharanya agar kendaraan tersebut kondisinya dalam keadaan baik.Kamis (18/05/2023).
Kapolresta Cirebon Kombes Pol.Arif Budiman SIK MH melalui Kapolsek Arjawinangun Kompol H.Sayidi SH mengatakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas Polri yang di pinjam pakaikan kepada anggota rutin setiap bulannya di lakukan pengecekan yang tujuannya untuk mengetahui keadaan kendaraan tersebut apakah kondisinya baik atau tidak, sehingga pimpinan tahu keadaan kendaraan tersebut, Kapolsek Arjawinangun berharap agar Anggota yang membawa kendaraan Dinas mempunyai tanggung jawab penuh untuk pemeliharaannya.