Jajaran Polresta Cirebon menggelar Jumat Curhat bersama seluruh elemen masyarakat Desa Kedongdong Kidul, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jumat (2/2/2024). Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kedongdong Kidul tersebut turut dihadiri jajaran PJU Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dalam Jumat Curhat kali ini jajarannya hendak menjalin komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat Desa Kedongdong Kidul, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon terutama di momen menjelang Pemilu 2024.
Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menyampaikan imbauan kamtibmas hingga kamseltibcar lantas kepada masyarakat yang menghadiri Jumat Curhat. Pihaknya mengingatkan agar warga Desa Kedongdong Kidul tetap mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas saat beroperasi.
"Apabila menemukan atau melihat aksi kriminalitas tolong segera diinformasikan kepada kepolisian terdekat atau segera menghubungi Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Bisa juga bila memungkinkan memotret pelaku kejahatannya, karena akan sangat membantu kepolisian dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Ia mengatakan, peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas di wilayah hukum Polresta Cirebon. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian.
Pihaknya juga turut menanggapi seluruh aspirasi dan masukan yang disampaikan masyarakat Desa Kedongdong Kidul dalam kegiatan Jumat Curhat. Ia berharap, masyarakat turut berpartsipasi aktif menjaga kondusifitas Kabupaten Cirebon pada momen Pemilu 2024.
"Jumat Curhat ini digelar rutin, dan menghadirkan berbagai elemen masyarakat untuk duduk bersama menjaga kondusifitas kamtibmas. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara serentak oleh 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Pihaknya juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
"Kami berharap, para orangtua membantu mengawasi ketat anak anaknya, dan mengecek barang bawaannya ketika akan keluar rumah. Jangan sampai ada yang bawa senjata tajam, dan kami juga meminta agar kuwu, bhabinkamtibmas dan babinsa, menjadi pilar bersama untuk mengaktifkan satkamling, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.I.K, M.H.