CIREBON - Kapolsek Gempol Kompol MUNAWAN., S.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa semua pihak yang terkait Pemilihan Kuwu (Pilwu) harus mentaati semua aturan yang sudah ditetapkan dalam Perbup 24/2023 dan menghimbau kepada seluruh Calon Kuwu beserta timses dan masyarakat sehingga terwujud Pilwu yang lancar, damai, sukses dan berkualitas.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut dihadiri Kapolsek Gempol KOMPOL H. MUNAWAN, S.H., Plt Sekmat/Kasi Pemerintahan DADANG SUDIRMAN, S.E., Ketua BPD Sdr. JUMARI., Ketua PPS Sdr. KOMARUDIN., Bhabinkamtibmas AIPDA YASIN, S.E., Babinsa SERTU ADANG., Sat Pol PP Kabupaten., Team TPDP dari masing-masing Calon Kuwu., RT, RW dan perwakilan Masyarakat jumlah hadir sekitar kurang lebih 30 orang.
Adapun untuk DPT Pilwu serentak tahun 2023 disampaikan Plt Sekmat/Kasi Pemerintahan DADANG SUDIRMAN, S.E., adalah Jumlah Total 2918, sedangkan untuk DPT Laki-laki sebanyak 1483 dan DPT Perempuan sebanyak 1435. DPT yang sekarang di Plenokan dan ditetapkan tidak bisa dirubah, hal ini sesuai yang tertuang di Perbup 24/2023.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol ARIF BUDIMAN., S.IK., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol MUNAWAN., S.H berharap terkait kondusifitas dan suksesnya pelaksanaan Pilwu Desa Lungbenda Kecamatan Palimanan bisa menjadi percontohan untuk desa-desa lain.