Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024, Polsek Sumber Tertibkan Knalpot Tidak Sesuai Pesifikasi Teknis

    Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024, Polsek Sumber Tertibkan Knalpot Tidak Sesuai Pesifikasi Teknis

    CIREBON - Bertempat di wilayah hukum Polsek Sumber telah dilaksanakan penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

    Penertiban penggunaan knalpot brong merupakan upaya represif Anggota Polsek Sumber - Polresta Cirebon dalam menertibkan dan mengamankan para pengendara sepeda motor yang menggunakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong), yang mengganggu keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat.

    Kapolsek Sumber AKP YULIANA, S.A.B., M.Si. mengatakan bahwa upaya penindakan dan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Brong) atas dasar aduan masyarakat dan Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan nomor 22 tahun 2009, termasuk interuksi dari Pimpinan perihal larangan penggunaan knalpot brong atau bising, dalam memelihara kenyamanan kepada masyarakat.

    "Anggota Polsek Sumber bukan saja mengambil langkah tegas terhadap para pengguna knalpot brong, tetapi juga memberikan himbauan dan pesan edukasi agar para pengendara tertib hukum dalam berlalu lintas demi keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya". Tutur Kapolsek Sumber AKP YULIANA, S.A.B., M.Si.

    "Menjelang Pilkada serentak 2024 mendatang situasi kamtibmas harus dijaga bersama serta dibutuhkan ketenangan dan kenyamanan dilingkungan masyarakat". Imbuh Kapolsek Sumber.

    Pada praktiknya, selain memeriksa knalpot brong/bising, petugas melakukan pengecekan kelengkapan surat kendaraan seperti STNK hingga SIM pengguna kendaraan, Apabila kendaraan tersebut tidak lengkap surat-suratnya atau motor sebelah hanya STNK saja, kita limpahkan ke Unit Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Ucapnya"

    Kegiatan razia knalpot sepeda motor yang membuat kebisingan ini akan terus dilakukan Polsek Sumber dan tidak hanya fokus menjelang Pilkada serentak 2024, Penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Brong), merupakan jawaban atas keluhan warga dengan maraknya penggunaan knalpot brong terutama saat malam hari sehingga sangat menganggu jam-jam istirahat.

    Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Sumber AKP YULIANA, S.A.B., M.Si. mengatakan "Penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) melanggar pasal 285 ayat 1 tentang Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 tentang masalah gas emisi dua desibel ataupun suara kebisingan. "Tegasnya".

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Kondusifitas Pada Siang Hari, Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pangenan Gelar Patroli Dialogis di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Letkol Laut (P) Bagus Jatmiko Doktor Pertama Dari Pascasarjana Angkatan Laut AS
    Monitoring Pengamanan Natal di Gereja, Kapolresta Cirebon Ingatkan Hal Ini
    Mengurangi Kemacetan Polsek Sumber lakukan langkah-langkah gatur di perempatan Lampu merah Pasar Sumber kelurahan Sumber.
    Jaga Kondusif Jelang Natal Dan Tahun Baru, Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Monitoring Kepadatan Stasiun Kereta
    Operasi Lilin Lodaya 2024 Dimulai, Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek
    Sambangi warga Yang Sedang Kumpul/Nongkrong, Patroli Polsek Sumber, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Yang Kondusif
    Monitoring Pengamanan Natal di Gereja, Kapolresta Cirebon Ingatkan Hal Ini
    Kegiatan Patroli Kring Serse Yang Dilakukan Unit Reskrim Polsek Losari Sebagai Upaya Antisipasi Gukamtibmas C3 Paska Pilkada serentak 2024
    Respon Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Weru
    Sambangi warga Yang Sedang Kumpul/Nongkrong, Patroli Polsek Sumber, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Yang Kondusif
    Kapolsek Gebang Akp. Wawan Hermawan, S.H beserta Anggota Monitoring giat Survei Status Gizi Indonesia ( SSGI ) Di wilayah hukum Polsek Gebang Polresta Cirebon.
    Polsek Arjawinangun Gelar Jumat Curhat  Tampung Aspirasi Tokoh Masyarakat Desa Tegalgubug.
    Patroli Polsek Ciwaringin Beri Himbauan Kepada Juru Parkir Yang Lakukan Pungutan Liar
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Giat Binrohtal Untuk Perbaikan Mental dan Rohani Anggota Polsek Beber.
    Kegiatan Binrohtal dan Do'a Bersama di Mapolsek Gebang.

    Ikuti Kami