CIREBON - Dalam upaya menjaga keamanan lingkungan sangatlah penting untuk dilakukan bersama meskipun pemerintah telah menjamin keamanan kita selaku warga Desa Pegagan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon dengan mengerahkan aparat penegak hukum seperti Polri dan TNI. Kendati demikian, kita harus tetap berpartisipasi mendukung terciptanya keamanan lingkungan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak kejahatan yang bisa saja terjadi di waktu-waktu yang tak terduga ketika lepas dari pengamanan aparat pemerintah.
Sebenarnya di negara kita telah mengenal adanya program pengamanan oleh masyarakat (swakarsa) yang sering disebut siskamling dan sangat efektif jika dilaksanakan dengan baik. Program tersebut adalah sistim keamanan lingkungan atau yang biasa disingkat dengan siskamling. Program yang diciptakan untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjamin keamanan setiap warganya dari segala bentuk tindak kejahatan yang mungkin mengancam. Pertanyaannya adalah, apakah siskamling sudah diterapkan di desa atau hanya sebagai program saja, namun paling tidak siskamling diberlakukan sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan agar tidak terjadi ke 2 kali jika kecolongan terdapat peristiwa kejahatan seperti pencurian atau pembobolan rumah warga.
“harus dilakukan ronda malam, ini demi keamanan masyarakat kita, jika diperlukan dibuat aturan untuk tidak beraktivitas diluar rumah diatas jam 11 malam kecuali ada kepentingan mendesak.” Ungkap Iptu USMAN., S.H saat mendatangi Pos Ronda Desa Palimanan barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon.
Ditempat terpisah Kapolsek Gempol Kompol MUNAWAN., S.H menegaskan bahwa keamanan lingkungan merupakan prioritas aparat penegak hukum dan merupakan tanggungjawab bersama, oleh karenanya Polsek Gempol Polresta Cirebon tidak henti-hentinya laksanakan patroli demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Kita dari kepolisian akan terus meningkatkan keamanan lingkungan karena ini merupakan tanggung jawab bersama, dan kami menghimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja.” tegasnya.
Untuk itu, sangat penting jika pemerintah desa, kecamatan , aparat penegak hukum dan masyarakat bisa bersinergi dalam melaksanakan penjagaan keamanan lingkungan karena hal tersebut sangat diharuskan demi terciptanya keamanan.
Kegiatan diatas tersebut perintah Kapolsek Gempol Kompol MUNAWAN S.H menindak lanjuti perintah Kapolresta Cirebon KOMBES POL. ARIF BUDIMAN, S.Ik., M.H supaya Kapolsek beserta Anggotanya harus memonitor dan lakukan patroli agar diwilayahnya masing-masing aman dan kondusif terlebih menjelang pemilihan kuwu/kepala desa serentak tahun 2023 di Kabupaten Cirebon.