Cirebon - Polsek Beber Polresta Cirebon yaitu anggota patroli dan piket unit Reskrim melakukan pengamanan dalam biubaran para pengunjung sebuah tempat hiburan malam, yaitu Cafe Kapuas yang berada di wilayah Gronggong tepatnya di Desa Patapan Kecamatan Beber Wilkum Polsek Beber. Tindakan pengamanan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban dalam kegiatan pembubaran tempat hiburan malam tersebut. Minggu, (14/01/2024).
Pada umumnya, kegiatan pengamanan seperti ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak terjadi kerusuhan atau tindak pidana selama bubarnya pengunjung Cafe Kapuas .
Dalam beberapa kasus, dengan kepulangan para pengunjung tempat hiburan malam juga dapat dilakukan untuk mencegah tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di tempat tersebut. Oleh karena itu, kegiatan pengamanan tempat hiburan malam biasanya diikuti dengan tindakan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di tempat tersebut.
Dari Tempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni SIK SH MH melalui Kapolsek Beber AKP Eddie Mulyono SH bahwa kegiatan pengamanan dalam bubaran pengunjung tempat hiburan malam merupakan bagian dari upaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mendukung upaya-upaya tersebut agar dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua orang.