KAB. CIREBON - Dalam menjaga situasi kantibmas di Wilayah Hukum Polsek Plered Polresta Cirebon, Anggota Piket Jaga melaksanakan kegiatan rutin melakukan Ops Pekat (Operasi Penyakit Masyarakat) dengan sasaran Warung yang di duga menjual Miras baik diwarung atau dipemukiman Penduduk,
Minggu, - (21/01/2024).
Dalam kegiatan Ops Pekat tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Zupri SH dan 2 anggota Bhabin Bripka Akhid Ali dan Bripka Agus Sumardi melaksanakan
Ops Pekat/Operasi Penyakit masyarakat dilaksanakan dengan menyisir tempat - tempat di pemukiman warga atau di warung-warung, yang di duga menjual miras ilegal, dan telah berhasil mengamankan :
Miras berbagai merek. Barang bukti diamankan di Polsek Plered yang selanjutnya akan didata dan menunggu perintah Pimpinan dikirim ke Polresta Cirebon untuk dimusnahkan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K, S.H. M.H, melalui Kapolsek Plered AKP Uton Suhartono, SH., menjelaskan kegiatan Ops Pekat tersebut merupakan salah satu upaya Polisi dalam mengurangi tindak kejahatan dengan melalui razia tempat - tempat penjual miras dan warem. Karena tugas Kepolisian untuk hadir di tengah masyarakat guna melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif. jelang Pemilu yang Damai Tahun 2024.