CIREBON - Jajaran Satuan Samapta Polresta Cirebon berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Miras tersebut diamankan dari hasil operasi pekat di Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Sabtu (26/11/2022).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Samapta Polresta Cirebon, AKP Endang Sujana, mengatakan, diamankannya miras tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran miras di kawasan tersebut.
"Berbagai merek miras tersebut diamankan dari warung milik MR di Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi tersebut, " kata AKP Endang Sujana.
Menurutnya, miras yang diamankan di lokasi kejadian jumlahnya mencapai 191 botol dan langsung diamankan sebagai barang bukti. Terdiri dari 53 botol Anggur Kolesom, 44 botol Anggur Merah, 57 botol Arak Orang Tua, 22 botol Asoka, 11 botol Bir Angker, 2 botol Ice Land, dan 2 botol Guinness Hitam
Pihaknya memastikan jajarannya rutin melaksanakan operasi pekat dengan sasaran miras di wilayah Kabupaten Cirebon. Selain itu, setiap ada laporan dari masyarakat tentang peredaran miras dipastikan akan ditindaklanjuti Satsamapta Polresta Cirebon.
"Kami berjanji akan terus melakukan razia miras pada hari-hari mendatang dan kami tidak akan segan menindak tegas. Tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon, " ujar AKP Endang Sujana. (Bekti)