KAB. CIREBON - Polsek Depok Polresta Cirebon Giat pelaksaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), Polsek Depok sabtu (13/05/2023), malam mengelar kegiatan razia disejumlah tempat.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek depok Akp.Afandi, S.H., M.H beserta para Kanit Polsek depok dan Anggota Piket kemudian melakukan pemeriksaan disejumlah warung yang diduga kuat melakukan penjualan minuman keras (miras).
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, SIK, MH melalui Kapolsek Depok Akp Afandi SH, MH, mengatakan pihaknya tidak ada henti hentinya dalam upaya pemberantasan penyajit masyarakat atau pekat, dari hasil kegiatan operasi pekat jajarannya yang dilakukan ditemukan sejumlah warung yang diduga menyimpan dan mengedarkan miras tanpa ijin dilakukan penyitaan terhadap miras serta diberikan teguran agar tidak lagi mengulangi hingga proses hukum sebagai upaya memberikan efek jera.
Dari kegiatan ini juga berhasil diamankan sejumlah puluhan minuman keras yang disita dari warung milik warga di warung Sdri. Erita, Usia 45Tahun, Dagang, Alamat Blok Blangbong Desa Gombang Kec. Plumbon Kab.Cirebon. minuman keras jenis ciu yang dikemas menggunakan botol air mineral kemasan 600ml sebanyak 20 botol kemudian barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Depok.
Agus