CIREBON - Penyuluhan Narkoba dan Narkotika yang dilaksanakan di Desa Gemulung Tonggoh yang dilaksanakan oleh Binmas Polresta Cirebon Yaitu Kanit TibSos Iptu Ni Ketut Yantrini SH , KBO Binmas Ipda Siti , berikut Anggota Sat Binmas Bripda Thomas Arbi.
Dalam kegiatan tersebut pula didampingi oleh Kanit Binmas Polsek Beber Aiptu Achmad Yani dan Bhabinkamtibmas Desa Gumulung Tonggoh Bripka Budi Hermansyah dan Bhabinsa Gumulung Tonggoh Kopka Rudi yang merupakan sinergitas TNI-POLRI selaku pembina desa Gumulung Tonggoh.
Dalam acara ini dihadiri oleh para aparatur desa, pemuda desa dan karng taruna serta mahasiswa dan mahasiawi dari Universitas IAIN Cirebon.
Dalam penyuluhan tersebut Kanit Bintibsos memberikan penyuluhan mengenai Undang - undang Narkoba yaitu Undang - undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan unda - undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009.Himbauan ini dilakukan untuk adanya kesadaran daripada anak - anak muda agar jangan sampai penguna, pengedar dan bandar narkoba karena hal tersebut bisa merugikan bagi diri kita dan keluarga dalam hal tersebut memang melanggar hukum tentang undang - undang Narkoba dan Narkotika.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH dari tempat terpisah melalui Kapolsek Beber AKP Eddie Mulyono SH penyuluhan tersebut harus terus berkelanjutan untuk membebaskan generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan Narkoba dan Narkotika agar terciptanya konsuaifitas wilayah.