KAB. CIREBON - Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, dengan konsisten melakukan razia minuman keras terhadap warung maupun toko jamu yang menjual minuman keras, razia tersebut rutin dilakukan diwilayahnya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Sabtu, (08/06/2024).
Kali ini kegiatan razia minuman keras tersebut dipimipin oleh Wakapolsek Dukupuntang Ipda H. Tasmo, S.H., M.H bersama anggota, dilakukan terhadap toko jamu yang berada di wilayah hukum Polsek Dukupuntang.
Dalam razia tersebut, Polsek Dukupuntang berhasil menemukan beberapa botol minuman keras berbagai merk, dan dilakukan penyitaan terhadap minuman keras tersebut.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana menyatakan bahwa Polsek Dukupuntang dengan konsisten setiap akhir pekan, melaksanakan giat razia minuman keras di warung warung maupun toko jamu yang diduga menjual minuman keras, tentunya hal tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas yang bermula dari mengkonsumsi minuman keras, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon.