CIREBON - Bahwa pesta Demokrasi pada Pemilihan Kuwu adalah Prioritas utama dalam Pengamanan Pencoblosan demi terciptanya Pilkuwu yang Kondusif dan Damai, Kapolsek Pabedilan Iptu Mulyadi, SH Pimpin Apel pergeseran Petugas PAM TPS di Mako Polsek Pabedilan Polresta Cirebon. 21/10/2023
Sebanyak 41 Personil Anggota Kepolisian Baik Polsek Pabedilan maupun Polresta Cirebon yang di terjunkan dalam Pengamanan PAM TPS Pilwu Serentak Tahun 2023 di Wilayah Hukum Polsek Pabedilan Polresta Cirebon, dalam App nya saat Apel pergeseran pasukan Petugas PAM TPS baik Anggota organik Polsek Pabedilan maupun BKO dari Polresta Cirebon agar setelah Apel ini, tiap Anggota PAM TPS harus langsung bergeser dengan didampingi Para Bhabinkamtibmas ke Desa yang terdapat Pilwu Serentak Tahun 2023 sesuai dengan Sprin Kapolresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Pabedilan Iptu Mulyadi, SH menjelaskan bahwa wilayah Kecamatan Pabedilan terdapat 8 Desa yang melaksanakan Pesta Demokrasi dalam Pemilihan Kuwu dengan jumlah Calon Kuwu sebanyak 28 Calon Kuwu, meliputi Desa Pasuruan, Dukuhwidara, Kalimukti, Kalibuntu, Babakan Losari Lor, Pabedilan Wetan dan Desa Tersana.
Pada arahan nya saat pimpin Apel Kesiapan dan Pergeseran Pasukan Petugas PAM TPS agar petugas Pam selalu Netral dan menjaga sikap dalam setiap kegiatan di lokasi Pengamanan TPS Pilwu Serentak Tahun 2023 ini, selain itu juga agar mengecek kesiapan pendirian Lokasi Pemungutan Suara / TPS serta Logistik dan berkoordinasi dengan Ketua PPS tentang kelengkapan logistik Pilwu tersebut baik Surat Suara maupun kelengkapan lainya, kemudian lakukan Pengawalan saat pergeseran Surat Suara dari Kantor Balai Desa ke lokasi tiap TPS, hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab Petugas PAM TPS bersama Bhabinkamtibmas dalan Pilwu Serentak Tahun 2023, semoga dengan pengelolaan Kamtibmas yang bersubergi baik dengan TNI maupun Satpol PP akan tercipta situasi yang aman dan kondusif.