CIREBON - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif Jelang pelaksanaan Pemilihan Kuwu Serentak di Kabupaten Cirebon Tahun 2023, Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon melaksanakan operasi cipta kondisi, kegiatan yang dilakukan berupa razia dengan sasaran minuman keras.
Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.
"Dari pelaksanaan razia kami mengamankan beberapa botol minuman keras berbagai merk seperti anggur kolesom, anggur putih dan bir dari toko/penjual yang tidak memliki izin, " jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif yang aman jelang Pemilihan Kuwu Serentak di Kabupaten Cirebon Tahun 2023, yaitu tanggal 22 Oktober 2023.