CIREBON - Kepedulian BRIPKA ASNAWI LATIF sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Guwa lor Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon terhadap masyarakat dan lingkungannya dengan cara memberikan himbauan kepada warga yang di temuinya
Himbauan yang di berikan Bhabinkamtibmas tersebut yaitu tentang larangan mengendarai Kendaraan Sepeda Motor di Jalan raya, yang telah di modifikasi tidak sesuai dengan surat - surat atau tidak sesuai dengan ketentuan
Bhabinkamtibmaspun mengatakan " Modifikasi Kendaraaan Sepeda Motor bisa di lakukan asalkan sesuai dengan surat - surat ataupun ketentuan yang berlaku, misalnya mengganti pelek dan ban yang sesuai dengan ukuran asli, lampu, stang, knalpot atau menambah aksesoris lainnya yang tentunya tidak mengganggu bagi diri sendiri ataupun bagi pengendara lain"
Kapolresta Cirebon KOMBES POL ARIF BUDIMAN, S.I.K. M.H melalui Kapolsek Kaliwedi AKP RINDUWAN ditempat terpisah menjelaskan bahwa " Dikarnakan kesadaran masyarakat akan keselamatan dalam berlalu lintas masih terbilang cukup kurang maka dari itu petugas di lapangan agar berikan himbauan tentang pentingnya dalam berlalu lintas keselamatan merupakan yang utama harus di perhatikan
Teruslah berupaya dalam memberikan himbauan tentang aturan dan keselamatan berlalu lintas kepada warga sekitar dan tanamkan kepada warga agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan "