CIREBON - Penyaluran bantuan beras ini merupakan lanjutan dari program penyaluran bantuan pangan kepada 21, 353 juta KPM dengan total bantuan beras mencapai 640.000 ton yang telah rampung dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu pada bulan Maret, April dan Juni 2023.
Besaran bantuan pangan beras tersebut sama dengan bantuan sebelumnya sebesar 10 kg per penerima yang akan digelontorkan dalam tiga tahap, sehingga setiap KPM akan menerima 30 kg beras. Bantuan tersebut bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperpanjang penyaluran bantuan pangan beras kepada 21, 353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan disalurkan pada Oktober, November, dan Desember 2023. Tambahan bantuan ini sesuai hasil keputusan rapat terbatas tentang Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Produk Pangan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol ARIF BUDIMAN., S.Ik., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol MUNAWAN., S.H menuturkan, penyaluran bantuan pangan di akhir tahun 2023 bakal memberikan dampak positif terhadap penguatan daya beli masyarakat dan pengendalian inflasi. Pemerintah mewaspadai potensi kenaikan permintaan bahan pangan pada periode Natal dan Tahun Baru, dimana kenaikan tersebut harus diantisipasi agar tidak berdampak pada lonjakan harga pangan.