Arif Siap Gugat ke Pengadilan, BAF dan Abashi Diduga Langgar Intruksi Presiden

    Arif Siap Gugat ke Pengadilan, BAF dan Abashi Diduga Langgar Intruksi Presiden

    KOTA CIREBON - Seorang warga Cirebon, Arif Rohidin siap melakukan gugatan atas sikap aksi semena-mena PT  Busan Auto Finance (BAF) dan PT Abashi Prima Sakti atas pengambilan kendaraan sepeda motor Yamaha Nmax Nopol E4122 IF ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

    Laporan berkaitan dengan dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukan BAF dan Abashi dalam proses pengambilan kendaraan sepeda  motor Nmax warna Putih No. Pol E 4122 IF. Dengan menyertakan Polres Cirebon Kota yang tengah menangani dugaan pidananya sebagai pihak dalam kedudukan turut tergugat.

    Didampingi kuasa hukum Dan Bildansyah, SH didampingi M. Arief Normawan, SH, MH  dan Bambang Hermanto HS, SH  siap melakukan gugatan ke PN Cirebon. 

    “Kami akan melaporkan peristiwa hukum yang sudah menimpa klien kami ke PN Cirebon. Klien kami mengaku dirugikan penarikan kendaraan tanpa prosedur, ” ungkap Bildansyah, Minggu 14 Agustus 2022.

    Bildanysah menambahkan pihaknya sudah melaporkan tindak pidana ke Polres Cirebon Kota adanya dugaan pencurian dan tanda tangan palsu.Prosesnya sudah 1, 5 tahun namun belum selesai akibat adanya permintaan proses damai. Namun akhirnya pihak BAF dan Abashi serta kliennya ingin melanjutkan proses hukum.

    “Harapan kami pihak kepolisian segera melanjutkan proses penyelidikan sehingga klien kami dapat kepastian hukum, ” kata Bildansyah.

    Kliennya mengaku jika penyidik Polres Cirebon Kota sudah melakukan pemeriksaan kepada semua pihak dan menguji dengan gelar perkara.

    Diduga BAF dan Abashi sudah melakukan pelanggaran terhadap Intruksi Presiden Joko Widodo terhadap relaksasi pembayaran cicilan kendaraan untuk masyarakat.

    Presiden Jokowi memutuskan memberi kelonggaran atau relaksasi cicilan kendaraaan selama satu tahun di tengah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

    “Klien kami sudah mengikuti proses relaksasi tapi ternyata kendaraannya diambil paksa. BAF dan Abashi tidak empati dengan keadaan masyarakat yang sedang terpuruk akibat Covid 19, ” kata Bildansyah.

    Sebelumnya pengambilan kendaraan sudah dilakukan sejak 17 Desember 2020 lalu, padahal Arif ketika itu sedang mengikuti program relaksasi Covid-19 yang dilaksanakan BAF. 

    Pengambilan kendaraan dilakukan seolah-olah korban akan menandatangani surat ralaksasi yang kedua.

    “Ketika itu  ketika tengah mengendarai sepeda  motor NMAX warna Putih No. Pol E 4122 IF di Jl. Lawang gada Kota Cirebon, saya dipepet 4 (empat) orang yang tidak dikenal  dengan mengendarai 2 (dua) sepeda motor. Mereka meminta agar saya untuk datang  ke Kantor PT BAF di Jalan Siliwangi No. 20 C Kota Cirebon, ” ungkap Arif.

    Arif menambahkan salah seorang pelaku mengatakan korban harus menandatangani permohonan relaksasi pembayaran cicilan kredit motor yang kedua di kantor.

    Tanpa curiga korban mendatangi kantor BAF bersama keempat yang diduga pelaku pengambilan kendaraan tersebut.

    “Dalam kesempatan itu, saya dengan Dani kemudian membicarakan persoalan relaksasi terlebih dahulu, ” kata Arif.

    Setelah menunggu sampai hampir satu jam, oleh Dani tiba-tiba korban malah diberi surat Berita Acara serah terima kendaraan.

    Korban langsung sadar dan segera ke luar kantor BAF  dan kendaraan sudah tidak ada di lokasi parkir. 

    “Saya tentu saja terkejut dan meminta penjelasan kepada Dani. Oleh Dani kemudian dijelaskan bahwa sore akan datang ke rumah saya untuk menyerahkan motornya, ” kata Arif.

    Sore harinya, ternyata Dani tidak muncul ke rumah korban. Dan setelah diteliti, dalam surat Berita Acara Serah terima Kendaraan yang Arif terima itu, ada tandatangan korban.

    “Seolah-olah saya sudah menyerahkan unit  sepeda motor,  padahal tidak pernah menandatangani surat  tersebut, ” ujar Arif.

    Kemudian korban memeriksa berkas perusahaan PT Arif Bagus Transmedia ternyata ada berkas yang hilang. Berkas tersebut Arif simpan dalam boks sepeda motor dan dimasukan ke dalam kantong plastik tanpa ijin. 

    “Atas peristiwa tersebut kami mengalami kerugian secara materi dan material, ” kata Arif.

    Pihaknya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Cirebon Kota untuk mendapatkan keadilan. Arif melaporkan tindak pidana pencurian dan pemalsuan tandatangan pada surat penarikan kendaraan. (Tim)

    kota cirebon jawa barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Dansatgas TMMD 114 disertai Ibu Ketua Persit...

    Artikel Berikutnya

    Pramuka Diharapkan Ciptakan Generasi Berkarakter...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapal Perang TNI AL Laksanakan Farewell Pass Dengan Kapal Perang Australia
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Kapolsek Karangsembung Gelar Jumat Curhat Bersama dengan Perangkat desa Toko Masyarakat dan Warga desa Seuseupan sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna Menciptakan Suasana Kondusifitas di Lingkungan Cooling System menjelang pilkada serentak 2024.
    Pantau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan Ps Kanit Binmas polsek Kaliwedi sambangi Pos Kamling Desa Kaliwedi kidul. Anggota patroli bersama Ps Kanit Binmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Ciptakan Kondusifitas, Anggota patroli bersama Bhabinkamtibmas Desa Gowa Lor Laksanakan  Giat Patroli Sambang bersa Masyarakat Di Desa Binaannya
    Untuk menjaga Kamtibmas tetap terjaga dengan baik Kanit Binmas laksanakan dialogis dengan warga Jelang Pilkada serentak 2024.
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. Pimpin  KRYD, guna Cipkon Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 dan Ciptakan rasa aman pada tahapan Pilkada Serentak 2024 serta Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Minggu.
    Kapolsek Karangsembung Gelar Jumat Curhat Bersama dengan Perangkat desa Toko Masyarakat dan Warga desa Seuseupan sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna Menciptakan Suasana Kondusifitas di Lingkungan Cooling System menjelang pilkada serentak 2024.
    Pantau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan Ps Kanit Binmas polsek Kaliwedi sambangi Pos Kamling Desa Kaliwedi kidul. Anggota patroli bersama Ps Kanit Binmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Bhabinkamtibmas Desa Kempek Aipda Suharto, S.H. bersama mitra kerja Babinsa Serma Hasan, Melaksanakan sambang dan dialogis dengan Warga dalam rangka menciptakan situasi kondusif di Masyarakat (Cooling System) menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
    Polsek Arjawinangun Gelar Jumat Curhat  Tampung Aspirasi Tokoh Masyarakat Desa Tegalgubug.
    Patroli Polsek Ciwaringin Beri Himbauan Kepada Juru Parkir Yang Lakukan Pungutan Liar
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Giat Binrohtal Untuk Perbaikan Mental dan Rohani Anggota Polsek Beber.
    Kegiatan Binrohtal dan Do'a Bersama di Mapolsek Gebang.

    Ikuti Kami