CIREBON - Dalam rangka terciptanya Kamtibmas yang aman dan Kondusif di wilayah hukum Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon lakukan giat operasi Pekat di wilayah hukum Polsek Ciwaringin dengan sasaran peredaran miras di pemukiman masyarakat atau di warung-warung, Minggu ( 20/08/ 2023)
Kegiatan Operasi pekat tersebut di lakukan bertujuan untuk menciptakan situasi yang tetap Kondusif di wilayah hukum Polsek Ciwaringin dengan Operasi Minuman beralkohol yang memabukan, agar penjual atau peredaran Miras ilegal atau jenis miras ciu wilayah hukum Polsek Ciwaringin tidak ada. Giat operasi
Miras Ilegal di pimpin oleh Ka Spkt 2 Aiptu Oman beserta anggota dengan sasaran penjual miras ilegal di rumah Bpk Kadma Blok Pondok Desa Bringin Kecamatan Ciwaringin, dalam operasi Pekat berhasil mengamankan 1 botol jenis minuman anggur cap orang tua.
Kapolresta Cirebon KOMBES POL ARIF BUDIMAN, SIK MH melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Erik Riskandar S.H MH. mengatakan bahwa kegiatan Operasi pekat dengan sasaran Miras dan miras oplosan dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas, karna dari miras bisa membahayakan orang bisa melakukan tindakan kriminal, maka dilakukan Operasi miras guna tercipta situasi yang aman dan Kondusif dengan salah satunya adalah memberantas peredaran miras sehingga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.