KAB. CIREBON - Personil Polsek Klangenan yang berada di bawah naungan Polresta Cirebon, Polda Jabar, telah melaksanakan kegiatan patroli untuk mengantisipasi tindakan C3 (Curas, Curat, Curanmor), keberadaan geng motor, dan potensi tawuran. Patroli dilakukan pada hari Selasa dinihari, tanggal 25 Juli 2023, mulai pukul 00.50 WIB hingga selesai. Wilayah patroli meliputi jalur Pantura termasuk Desa Klangenan, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, Selasa (25/07/2023).
Dalam operasi patroli tersebut, personil yang terlibat adalah Aipda Ajo Wiharjo dan Aipda Wintoro. Mereka telah melakukan pengawasan dengan cermat dan teliti, namun tidak ditemukan adanya kelompok geng motor atau kejadian kejahatan lainnya selama pelaksanaan patroli.
Kapolsek Klangenan, Iptu Ngatidja, SH, MH, yang wilayahnya meliputi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Klangenan dan Kecamatan Jamblang, memberikan keterangan mengenai kegiatan patroli ini. Ia menekankan pentingnya kehadiran polisi dalam mengawasi jalur Pantura, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kejahatan dan potensi kerawanan tawuran.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, jika memiliki informasi atau menemui situasi yang mencurigakan terkait kejahatan atau potensi tawuran, dapat segera menghubungi Kapolsek Klangenan melalui nomor telepon atau WhatsApp di 0823-1982-5909, " tutur Iptu Ngatidja.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polresta Cirebon, Iptu Rusdwianto, memberikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras personil Polsek Klangenan yang telah melaksanakan patroli dengan baik. Ia menyampaikan bahwa peran serta aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Dengan adanya patroli rutin dan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga di Kabupaten Cirebon.